
SDN Kebon Baru 1 Kota Cirebon (sering disebut juga sebagai SDN Kebon Baru Utara) memiliki akar sejarah dari masa kolonial Hindia Belanda yang didirikan pada tahun 1912. Bangunan ini awalnya digunakan sebagai Europeesche Lagere School (ELS), yaitu sekolah dasar khusus untuk anak-anak keturunan Eropa atau kalangan tertentu pada masa penerapan Politik Etis (Politik Balas Budi). Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, kepengurusan dan kepemilikan sekolah beralih ke Pemerintah Republik Indonesia. Bangunan utama SDN Kebon Baru 1 ditetapkan sebagai bangunan bersejarah dan masuk dalam kategori cagar budaya di Kota Cirebon (tercatat dalam Surat Keputusan Walikota Cirebon). Sekolah ini berstatus sebagai sekolah dasar negeri (NPSN: 20222049) dengan akreditasi A, dan menjadi salah satu bagian dari kompleks sekolah dasar di lingkungan Kebon Baru.
